ojek 55PENGANTAR Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah resmi menaikkan tarif ojek on yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022Kehadiran ojek berbasis aplikasi memiliki implikasi yang bersifat janus terhadab budaya transportasi publik. Artinya, Implikasi ojek berbasis o tersebut memiliki kecenderungan positif dan negatif.